-->

Type something and hit enter

author photo
By On

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menetapkan upah minimum kabupaten / kota pada tahun 2020. Ada sejumlah pertimbangan untuk menetapkan UMK 2020.

Penetapan UMK Jawa timur (Sumber Foto: Liputan6.com)
Pembentukan UMK 2020 didasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 15 Tahun 2018 tentang upah minimum. Selain itu, kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang juga merupakan variabel menentukan jumlah kenaikan UMK yang mencapai 8,51 persen.

"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menentukan jumlah UMK 2020. Memang, ada beberapa daerah yang perlu melakukan revisi, karena kenaikannya di atas peraturan menteri," kata Khofifah, Rabu, 20 November 2019.

Sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Magetan yang hanya Rp 1.913.321,73. Khofifah ingin peningkatan tersebut ditangani secara bijaksana oleh semua elemen yang terkait dengan pengusaha, pekerja dan pemerintah daerah.

"Semoga peningkatan ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan pekerja di Jawa Timur," kata Ketua PP Muslimat NU.

Mengenai kemungkinan banyak PHK, karena perusahaan ingin mengurangi biaya produksi dengan rasionalisasi, kata Khofifah, program padat karya akan menjadi solusinya. Namun, konsep ini akan diselesaikan secara internal oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.